Bitung- Komisi 1 DPRD Kota Bitung, Kamis (19/2/2026) meminta kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dapat meninjau kembali keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum siap beroperasi sesuai standar operasional prosedur atau SOP.
Hal itu dikatakan ketua Komisi 1 DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa saat melakukan peninjauan langsung sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di kota Bitung, Kamis (19/2/2026).
Ketua komisi 1, Dr Nabsar Badoa, SPi MSi mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dgn BGN, untuk memastikan setiap SPPG dapat berjalan sesuai dengan standar yang ada, agar supaya program pemerintah pusat tentang makan bergizi gratis ini bisa benar-benar dinikmati masyarakat.
“Prinsipnya kami sangat mendukung program pemerintah makan bergizi gratis ini. Oleh karenanya keberadaan SPPG harus sesuai standar nasional. Hal ini penting supaya anggaran negara yang bersumber dari rakyat tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat,” tegas Badoa didampingi sejumlah personil komisi 1 diantaranya, Chery Iren Mamesah, SE, Imran Lakodi, S. Sos, Devi Barakati, ST MPd dan Edwin Podo. (hzg)
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan






