Kominfo Sangihe Gelar Sosialisasi Asesmen Indeks Pemerintahan Digital, 19 OPD Dilibatkan Susun Master Plan 2026-2031

oleh -566 Dilihat

Tahuna-Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Sosialisasi dan Asesmen Indeks Pemerintahan Digital sebagai tahapan awal penyusunan Master Plan Pemerintahan Digital Tahun 2026–2031.

Kegiatan yang melibatkan 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Pusat Data Sektoral ini dilaksanakan pada Kamis (5/11/2026) bersama Tim

Asesmen ini bertujuan memetakan kondisi aktual penerapan digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, mulai dari kesiapan infrastruktur teknologi informasi, penggunaan aplikasi, kapasitas sumber daya manusia, tata kelola data, keamanan informasi hingga penyelenggaraan layanan digital pada masing-masing perangkat daerah.

Dalam skema baru ini, setiap OPD tidak hanya berperan sebagai pengguna teknologi, tetapi diarahkan menjadi produsen sekaligus pengelola data sektoral yang berkualitas, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari pengumpulan, pengelolaan, pemutakhiran, validasi hingga penyediaan data sesuai tugas dan fungsi.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu, SH, mengatakan asesmen ini menjadi fondasi penting agar Master Plan yang disusun benar-benar berbasis kondisi riil di lapangan.

“Asesmen tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan penyusunan Master Plan Pemerintahan Digital benar-benar didasarkan pada kondisi riil serta kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” ungkap Ronald.

Sebelumnya, Kominfo Sangihe sendiri telah ditetapkan sebagai perangkat daerah pertama yang menjalani asesmen sebagai pilot project. Langkah itu ditandai dengan rapat pelaksanaan Asesmen Pemerintahan Digital yang dipimpin Ronald Lumiu pada Selasa (6/10/2026) lalu.

Menurut Ronald, dalam penyususnan master palne ini sesuai dengan arah kebijakana, terutama dengan Visis mis pertama di pemerintahan saat ini yaitu reformasi birokrasi. “Pembangunan pemerintahan digiatal ini harus dilakukan secara bersama-sama dalam rangka tata kelolah reformasi birokrasi,”ujar Ronald

Mekanisme ini diselaraskan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang mencakup tahapan Penilaian Mandiri, Penilaian Dokumen hingga Penilaian Interviu.

Hasil asesmen selanjutnya akan menjadi bahan utama dalam merumuskan arah kebijakan, strategi, arsitektur pemerintahan digital, program prioritas, serta peta jalan (roadmap) transformasi digital Sangihe. Penyusunan dokumen Master Plan sendiri ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Diketahui Tim awal percepatan progres Penyusun masterl plane ini terdiri dari, Jonathan Antarani SE, Stenly C Takarendehang S.kom, M.Sc.IT, Oktavianus Lumasuge S.kom, M.kom, Ronald Lumiu S.H, David Tiwa S.kom M.Sc.IT.

Melalui langkah ini, Pemkab Kepulauan Sangihe menargetkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, terintegrasi, transparan dan berkelanjutan, dengan dampak akhir berupa pelayanan publik yang lebih cepat, efektif dan mudah diakses masyarakat.(Yoss)

No More Posts Available.

No more pages to load.