Manado– Kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui bersama Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil lakukan perekaman identitas kependudukan bagi siswa di sekolah-sekolah Kota Manado.
Rabu (6/9/2023) Disdukcapil Kota Manado dan Provinsi Sulut menjemput bola turun ke SMA Negeri 1 Manado dengan melakukan pelayanan pembuatan KTP perdana, KIA dan aktifasi identitas kependudukan digital.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulut Max Sondakh Christodharma S.M. Sondakh mengatakan bahwa perekaman identitas penduduk akan dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Kota Manado.
“Seluruh sekolah akan kita turun langsung untuk lakukan perekaman terlebih bagi yang KTP perdana. Ini merupakan kolaborasi Dukcapil Provinsi dan Kota Manado bagi SMA yang berada di Kota Manado,” ujarnya.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Berdasarkan data Dapodik terdapat 6.000 lebih yang belum terekam KTP Elektronik.
Apabila siswa tersebut masih berumur 16 tahun namun akan 17 tahun sebelum Pemilu 2024 maka berdasarkan peraturan siswa tersebut sudah bisa dilakukan perekaman KTP, tapi akan mendapatkan KTP secara fisik ketika berusia 17 tahun.
Sesuai penjadwalan sekolah selanjutnya yang akan dituju adalah SMA Negeri 9 Binsus Manado. (*)





