Aktifitas warga di eks pasar lama Tumpaan terlihat ramai
Amurang – Dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid 19),masyarakat belum sepenuhnya menerapkan social distancing atau menjaga jarak sosial dan physical distancing untuk mencegah penyebaran corona virus atau Covid-19.
Hal tersebut terlihat dari aktivitas masyarakat di eks pasar lama yang terletak di Tumpaan Raya kecamatan Tumpaan. Aktivitas pengunjung dan pedagang masih dilakukan seperti hari-hari sebelumnya, padahal corona virus bisa menyerang, jika tanpa jarak dan tak memperhatikan kebersihan.
Sebelumnya, Pemerintah desa sudah sering kali mengingatkan dan menegur kepada penjual dengan memasang tali dan palang,untuk tidak berjualan,tapi sayangnya di rusak oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Sehingga perlu ada tindakan tegas dari instansi terkait, agar penyebaran covid-19 tidak menyebar di pasar ini.
Haen Tambaritji selaku masyarakat kepada media ini mengatakan, sangat di sayangkan jika pedagang belum sepenuhnya mentaati anjuran dan himbauan pemerintah terkait hal ini.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Ini sangat berbahaya jika warga yang ada di eks pasar lama masih ramai dalam aktifitas jual beli, tanpa menerapkan anjuran pemerintah.Apalagi para pembeli bukan saja warga yang ada di sekitar eks pasar lama ini, tapi dari luarpun datang berbelanja di sini,karena ada beberapa kendaraan berplat nomor luar Minsel sering datang di sini,” ujar Haen.
Dirinya berharap, ini perlu ada petugas khusus untuk terus menghimbau masyarakat agar tidak bergerombol di pasar, dengan menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja bekerjasama dengan petugas PD Pasar, supaya masyarakat terus diingatkan agar menjaga jarak sesuai dengan anjuran pemerintah. (QQ)








