Manado-Kota Tomohon telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keduabelas kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2024.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Jadi pencapaian kali keduabelas secara berturut.
Penyerahan Opini WTP digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Senin, (26/5/2025).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara kepada Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar.
- DPC PA GMNI Purwakarta Sukses Gelar Konfercab III, Willman Supondho Akbar, SH. MH Nahkodai Kepengurusan Baru
- Peringati HAN Ke-42 Tahun 2026 : Gubernur Yulius Menyerukan Penguatan Ruang Aman Bagi Anak Baik Di Lingkungan Fisik Maupun Di Ruang Digital
- Bupati FDW Bersama Forkopimda Hadiri Ibadah Pemakaman Almarhum Farry Repi dari Keluarga Repi-Sangkoy di Ranomea
Dalam pernyataannya, Wali Kota Tomohon, melalui Wawali Sendy Rumajar mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi ini, yang menunjukkan dedikasi pemerintah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan.
“Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kota Tomohon, karena telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keduabelas kalinya berturut-turut,” ujar Wawali Sendy Rumajar.“Opini WTP yang ke-12 ini bukan hanya capaian administratif, tapi juga bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambah Wawali Tomohon.
Turut hadir Ketua DPRD Tomohon Mono Turang, Sekertaris Kota Tomohon Edwin Roring dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Herry Mogi, Plt Kepala Inspektorat Kota Tomohon Albert Tulus. (*Bert)







