Manado – Seorang lelaki berinisial MP alias Kelo Mata (29) warga Kelurahan Paal Dua Lingkungan V Kecamatan Paal Dua, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya, lelaki yang masih berstatus asimilasi ini telah membuat keributan dengan cara berteriak teriak di seputaran kompleks rumahnya. Ia diamankan oleh Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, saat sedang asik makan dirumahnya, Senin (22/6) sore tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa saat pelaku yang diketahui baru saja keluar dari Rutan Malendeng pada Minggu lalu ini sedang pesta minuman keras (miras). Karena sudah terpengaruh minuman beralkohol, pelaku kemudian membuat keributan dengan cara berteriak teriak di seputaran kompleks rumahnya.
Masyarakat sekitar yang sudah merasa terganggu dengan perbuatan pelaku, menghubungi Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. Nah,,, tanpa menunggu lama, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pria bertato ini diringkus saat sedang makan dirumahnya.
“Setelah mengetahui kalau pelaku masih berstatus asimilasi, kami langsung membawanya ke Rutan Malendeng dan menyerahkannya ke pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas),” Ujar Karimudin.
- Kantongi Nomor Hoki Urut 2, Dionisius Ngongo Moza Siap Lanjutkan Pembangunan Desa Po’ona
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “anggota saya sudah menyerahkan yang bersangkutan ke pihak Rutan,” Singkatnya. (Dwi)






