SITARO-Kejaksaan Negeri Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SD Khatolik Santo Nikalous Ondong Siau Barat, Jumat (02/05/2025).
Program ini bertujuan mengenalkan hukum sejak dini sekaligus mencegah tindakan “bullying” di kalangan siswa.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30–12.00 WITA ini diikuti oleh 21 siswa dari kelas I hingga VI serta para guru. Dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, tim JMS yang dipimpin Kasubsi II Intelligen, Angelia Berlian, S.H., memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum, pencegahan kriminalitas, dan dampak negatif “bullying”.
“Program JMS sangat penting untuk membangun generasi taat hukum dan kritis terhadap isu sosial di lingkungan mereka,” ujar Angelia Berlian.
- Wakapolres Korompis Makin “Ganas”, Hari Ke Sidak, 3 Mobil Diduga Akan Tab Solar Diamankan di SPBU
- Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolres Junaidy : Momentum Penting Untuk Melakukan Refleksi Diri Bagi Seluruh Personel Polres Morut
- Kapolsek Marsel Tegaskan Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Lembo
Ia menekankan, edukasi sejak dini dapat mencegah kenakalan remaja sekaligus memperkenalkan peran jaksa sebagai penegak hukum.
Kepala SD Khatolik Santo Nikalous menyambut positif inisiatif ini. “Siswa antusias belajar hukum dengan cara yang mudah dipahami. Kami berharap kegiatan serupa bisa berlanjut,” katanya menutup.
Sekadar diketahui, kegiatan JMS di Sitaro merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung RI untuk menyebarluaskan pemahaman hukum di sekolah-sekolah. (ighel)







