Tomohon — Pemerintah Kota Tomohon menyatakan kesiapan penuh menghadapi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, dengan target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk SH saat mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI yang digelar secara virtual, Kamis (12/02/2026), dari Command Center Pemerintah Kota Tomohon.
Entry meeting dipimpin oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melalui Pengendali Teknis Leonardo Bresman dan Ketua Tim Pemeriksa Judika Lestari Manurung sebagai penanggung jawab pemeriksaan.
Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Inspektur Kota Tomohon, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, serta Kepala BPKPD Kota Tomohon.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Audit ini menjadi tahapan awal pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki proses pemeriksaan terinci oleh tim BPK.






