Morut – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara Gelar Rapat Evaluasi Rapat Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (02/09/2022)
Rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini membahas capaian PAD Kabupaten Morowali Utara dimana dari Target 10,5 Miliar baru tercapai sekitar 1,1 Miliar atau 10,82 %.
Adapun beberapa sektor yang dijadikan target sumber PAD antara lain berasal dari pajak hotel, pajak restoran serta pajak hiburan. Sedangkan realisasi perolehan PAD dari pajak hotel sebesar 94,2 Juta Rupiah, pajak restoran sebesar 47 Juta Rupiah serta pajak hotel yang masih sangat rendah yang hanya mencapai angka ratusan ribu rupiah.
Dari 10 (sepuluh) Kecamatan yang ada di Morowali Utara, Kecamatan Petasia menjadi penyumbang PAD terbesar dengan nominal 87,3 Juta Rupiah sedangkan Kecamatan Soyo Jaya menjadi penyumbang PAD terendah dengan nominal 1,1 Juta Rupiah.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII
Hal ini menjadi kabar yang kurang menggembirakan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara di awal Tahun 2022 ini. Pemerintah Daerah sendiri akan berusaha lebih keras lagi agar capaian PAD pada sisa waktu di tahun 2022 ini dapat terealisasi dengan maksimal sampai pada akhir tahun 2022 mendatang.
Adapun langkah yang dapat ditempuh untuk memaksimalkan penerimaan PAD yaitu dengan lebih mengoptimalkan potensi PAD yang ada di Kabupaten Morowali Utara, meningkatkan sarana dan prasarana penunjang PAD, serta peningkatkan kualitas SDM pengelola PAD. (*/John)








