Jakarta– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak pernah berhenti menggenjot realisasi pendapatan dan belanja daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Salah satu upayanya dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang akan digelar pada Jumat (24/12/2021) pukul 08.30 WIB secara daring.
Rakor yang dilakukan Kemendagri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu mengundang seluruh Sekda, Kepala Bappeda, Inspektorat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi, Kabupaten/Kota.
Adapun narasumber yang akan hadir adalah Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, dan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah BPKP.
Plh. Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menyampaikan, rapat koordinasi kali ini dilakukan untuk memberikan informasi, sosialisasi peraturan perudang-undangan dan mencari solusi terhadap permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Tak hanya itu, berbagai upaya dalam menggenjot serapan APBD juga telah dilakukan Kemendagri. Misalnya saja lewat pembentukan Tim gabungan dari Ditjen Bina Keuda Kemendagri bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu yang diterjunkan untuk melakukan evaluasi dan pendampingan dalam rangka percepatan realisasi evaluasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, khusunya ke daerah yang realisasinya masih rendah.
Upaya lain yang dilakukan Kemendagri setiap hari pada akhir tahun yaitu dengan melakukan rakor dengan daerah secara bergiliran, memberikan asistensi dan pendampingan terhadap daerah yang serapannya masih rendah.
Rakor dilakukan beberapa kali dalam satu tahun. Rapat analisis dan evaluasi juga dilakukan dengan mendatangkan narasumber dari Kemenkeu dan BPKP. Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan dihadiri Gubernur, Bupati/Wali Kota, Sekda, dan OPD terkait di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. (*/J.Mo)





