Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memangil lima orang saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Empat saksi merupakan pejabat internal Jiwasraya dan satu merupakan perusahaan manajer investasi yang mengurus investasi perusahaan pelat merah ini.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan seluruh saksi dijadwalkan untuk pemeriksaaan hari ini. Seluruh pejabat internal Jiwasraya, baik mantan dan yang masih menjabat hadir.
“Jadwal panggilan saksi Jiwasraya hari ini pertama Handi Surya Adiguna, Kepala Divisi Keagenan Jiwasraya,” kata Hari di kejagung, seperti dikutip dari CNBC, Selasa (7/1/2019).
Dua namanya lainnya yakni mantan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018 Sumarsono dan mantan Kepala Divisi Hukum Asuransi Jiwasraya 2015-2018 Ronang Adrianto.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
Adapun Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pemeriksaan saksi cukup banyak. Ia juga meminta ke jajarannya untuk segera menuntaskan kasus ini.
“Dan tentunya kalau berapa banyak kerugiannya yang baru prediksi awal Rp 13 triliun itu dan hasil pemeriksaan perhitungan yang akan menentukan di akhir nanti. Saya minta segera dan secepatnya ini tuntas ya,” katanya. (*)





