oleh

Kedapatan Curi Handphone, Lelaki Tamatan SD ini Diamankan Tim Resmob Polsek Tikala

-Hukrim-40 Dilihat

Manado – Seorang lelaki berinisial NI alias Noval (27) warga Desa Batudambo Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang residivis ini diamankan oleh Tim Resmob Polsek Tikala karena telah melakukan pencurian barang elektronik (curanik). Lelaki tamatan sekolah dasar (SD) ini diringkus saat sedang berada di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan VI Kecamatan Paal Dua. Selasa (9/7) sekitar 20.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polsek Tikala menerima informasi dari masyarakat. Dimana, ada seseorang yang kedapatan sedang melakukan pencurian handphone Samsung A10 milik salah satu warga di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan VI Kecamatan Paal Dua, tepatnya di Kost Radiva.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Polsek Tikala yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda James Gosal ini langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Tikala untuk dilakukan pengembangan.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui kalau dirinya sering melakukan pencurian di wilayah Tuminting, Singkil, dan Bitung. Sejak bebas pada tahun 2016, pelaku melakukan pencurian di wilayah Timinting dan Singkil sampai tahun 2017. Setelah itu pelaku pergi ke daerah Kota Bitung, disana pelaku mengakui kalau dirinya paling banyak melakukan pencurian sampai 2019. Dan pada Minggu lalu, pelaku balik ke Manado dan melakukan pencurian di Dendengan Dalam, ujar Kanit Reskrim Polsek Tikala Ipda James Gosal.

Sementara itu, Kapolsek Tikala AKP Bartholomeus Dambe ketika dikonfirmasi, Kamis (11/7) siang tadi. Mengatakan setiap pelaku pergi ke suatu tempat, ia selalu melakukan pencurian dengan cara, pelaku berjalan seputaran kompleks ia tinggal. Dan saat ada kesempatan, pelaku langsung melakukan aksinya. Dimana, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu dinding rumah, lewat pintu belakang rumah, atau masuk lewat jendela. “Pelaku mengambil barang barang yang mudah dibawah dan cepat terjual serta cepat mendapatkan uang. Saat ini pelaku sedang dilakukan pengembangan oleh tim resmob untuk mencari barang bukti lainnya,” Ungkapnya.

Mantan Kasubag Humas Polresta Manado ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya kepada warga pendatang yang baru terlihat disekitar lingkungan. Serta untuk tidak menempatkan barang barang berharga di tempat yang tidak terawasi oleh pemilik. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *