Manado – Pemerintah Kota Manado dalam mengatasi persoalan sampah, kini membuat kebijakan baru. Kebijakan tersebut tentunya mendapat dukungan dari masyarakat, karena di samping menghindari penumpukan juga mencegah bau yang di timbulkan, seperti yang selama ini hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Stasiun Peralihan Antara (SPA) merupakan kebijakan AARS dalam memerangi masalah sampah di Kota ini. Sebab masalah terkini sampah di Manado adalah banyaknya sampah yang terlantar karena terlambat diangkut. SPA dapat mengatasi hal ini. Sampah dari motor sampah langsung diangkut di truk di SPA,jadi tak ada sampah yang terlantar.
“Proses dan mekanisme pengumpulan sampah ini dapat berlangsung cepat. Artinya truk dan motor sampah tidak harus lama-lama di Stasiun Peralihan Antara (SPÀ),ini supaya tidak menjadi pemandangan yang kurang menarik karena seolah-olah sampah terbiarkan dipinggir jalan.” Ujar Wali Kota Manado Andrei Angouw, saat meninjau sistem pengumpulan sampah yang ada di Stasiun Peralihan Antara (SPA) di Kecamatan Malalayang, Kamis (01/09/2022).
Dijelaskan Wali Kota, di setiap SPA terdapat kurang lebih 5 kendaraan motor sampah, pengaturan jam juga sangat penting ketika bertemu di SPA baik oleh motor sampah maupun truk pengangkut sampah.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Harus diatur, jam berapa truk masuk, jam berapa motor sampah kumpul atau bawa sampah di SPA. SPÀ ini tidak harus paten tempatnya sehingga titiknya fleksibel bisa bergeser sesuai dengan volume sampah yang tersedia disetiap lokasi yang saja berbeda-beda,” Jelas Wali Kota.
Stasiun Peralihan Antara (SPA) Sampah ini dalam rangka Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Hadir di kesempatan itu, Camat Malalayang Royke Kalalo, Lurah dan Ketua Lingkungan. (Mal)







