Redaksisulut.com,-Kasus kematian salah satu penambang yang terjadi di Lokasi Rata Ulang ,Kecamatan Pinolosian Tengah,Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus berproses.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolsek Pinolosian,Ipda Teddi Mandagi SH,MH ke awak media,Kamis (18/7/202
Menurut Kapolsek,tahapan pemeriksaan para terduga pelaku PETI sudah dilaksanakan,dan Jumat (19/7/2024) akan dilakukan gelar perkara di Mapolres Bolsel.
“Semua yang terlibat sudah diperiksa walaupun masih ada beberapa orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan”,ujar mantan Kanit Tipidter Kotamobagu ini.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Lanjut Tedi Mandagi Perwira yang banyak menyelesaikan kasus PETI selama dirinya bertugas di Unit Tipidter,setelah gelar perkara ini dilaksanakan,maka APH akan menentukan siapa-siapa yang akan jadi tersangka.
“Kelanjutan perkara ini akan kita lihat dari hasil gelar perkara nanti.Tentunya ini adalah ranah penyidik,kami tidak bisa memastikan lebih sebab urusan perkara sepenuhnya di laksanakan oleh penyidik,dan mereka punya cara tersendiri,kami tidak bisa mengintervensi lebih jauh”,tegasnya. (Midi)







