Korban saat melapor
Manado – Nasib malang dialami Chixy Edgar Tompunu (22) warga Kelurahan Ranowangko Lingkungan III Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa. Lelaki yang diketahui karyawan swasta ini telah dianiaya oleh temannya yakni KR alias Kevin dan NT alias Nisken, yang keduanya warga Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa. Peristiwa itu terjadi di Desa Kamangta Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, Sabtu (1/5) sekitar 02.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bersama kedua temannya (pelaku) menghadiri acara pernikahan temannya yang berada di Desa Kamangta Kecamatan Tombulu. Saat acara sudah selesai, korban bersama kedua temannya (pelaku) hendak pulang.
Namun saat korban sedang berjalan, pelaku Nisken yang diketahui seorang anggota Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Minahasa ini, langsung menggandeng leher korban dan tanpa alasan yang jelas langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan.
Tidak hanya sampai disitu, pelaku Kevin yang diketahui seorang Security di Pasar Tondano ini juga ikut menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan dan mengena di kepala bagian belakang korban, sehingga korban langsung jatuh tersungkur di selokan.
- Wujud Nyata Kepedulian, YBM PLN UP3 Gorontalo Salurkan 100 Paket Sembako untuk Masyarakat dan Pensiunan
- Matangkan Persiapan HAPSA 2026, Panitia Gelar Rapat Terkait Kesehatan, Acara, Keamanan, Lalu lintas dan Parkir
- Dikabarkan Singgung Suku, Fahry Lamato : Saya Tidak Percaya Kolonel Marvil Bicara Itu
Tidak terima dengan perbuatan kedua temannya, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)






