Amurang – Kobaran api melahap 3 hektar lahan area perkebunan di Desa Tumpaan baru, Jaga VI, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan. Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi pada Kamis (26/09/2019) siang .
Terpantau sejumlah personel Piket Pelayanan Polsek Tumpaan, Piket Koramil Tumpaan dan petugas Damkar Pemkab Minsel bersama para warga, berupaya memadamkan api. Api begitu cepatnya merambat karena di sertai dng angin kencang.
“Mendapatkan informasi terkait peristiwa Karhutla ini, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan bersama-sama dengan petugas Damkar Pemkab Minsel serta warga setempat, berupaya memadamkan api yang saat itu tampak kian membesar,” ungkap Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK.
Sekian lama berjuang dalam upaya memadamkan api di lokasi perkebunan Desa Tumpaan Baru ini akhirnya kobaran nyala api pun berhasil dipadamkan. “Tidak ada korban jiwa; untuk lahan yang terbakar diperkirakan seluas 3 hektar,” terang Kapolsek.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Fen Kaunang.Salah satu warga tumpaan sangat mengapresiasi kinerja Polsek tumpaan yang sangat gigih memadamkan api di bantu dng Koramil j masyarakat .
Dia juga menambahkan bahwa respon cepat Polsek tumpaan sangat tepat untuk meminimalisir api supaya tidak merambat dan me luas di daerah pemukiman warga.
Dari hasil penyelidikan Pihak Kepolisian, penyebab kebakaran disinyalir akibat faktor kelalaian manusia yang membakar sampah di dekat area perkebunan. (*/Kiki Liando)






