Amurang – Kobaran api melahap 3 hektar lahan area perkebunan di Desa Tumpaan baru, Jaga VI, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan. Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi pada Kamis (26/09/2019) siang .
Terpantau sejumlah personel Piket Pelayanan Polsek Tumpaan, Piket Koramil Tumpaan dan petugas Damkar Pemkab Minsel bersama para warga, berupaya memadamkan api. Api begitu cepatnya merambat karena di sertai dng angin kencang.
“Mendapatkan informasi terkait peristiwa Karhutla ini, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan bersama-sama dengan petugas Damkar Pemkab Minsel serta warga setempat, berupaya memadamkan api yang saat itu tampak kian membesar,” ungkap Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK.
Sekian lama berjuang dalam upaya memadamkan api di lokasi perkebunan Desa Tumpaan Baru ini akhirnya kobaran nyala api pun berhasil dipadamkan. “Tidak ada korban jiwa; untuk lahan yang terbakar diperkirakan seluas 3 hektar,” terang Kapolsek.
- Kunker di Polsek Petasia, Kapolda Nasri Serahkan Bansos Ke Sejumlah Masyarakat Kurang Mampu
- Kodim 1311/Morowali Raih Juara I Lomba Karya Jurnalistik, TMMD Ke-129 TA 2026 Kategori Dansatgas Terbaik
- Matangkan Persiapan Paripurna Dalam Rangka HUT Provinsi Ke-62, Setwan Niklas Silangen Gelar Rapat Internal Bersama Panpel
Fen Kaunang.Salah satu warga tumpaan sangat mengapresiasi kinerja Polsek tumpaan yang sangat gigih memadamkan api di bantu dng Koramil j masyarakat .
Dia juga menambahkan bahwa respon cepat Polsek tumpaan sangat tepat untuk meminimalisir api supaya tidak merambat dan me luas di daerah pemukiman warga.
Dari hasil penyelidikan Pihak Kepolisian, penyebab kebakaran disinyalir akibat faktor kelalaian manusia yang membakar sampah di dekat area perkebunan. (*/Kiki Liando)







