Manado – Kapolsek Pineleng Iptu M Pasaribu, mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Penanganan Covid-19, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi yang berada di Kecamatan Mandolang, Rabu (28/4) siang tadi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Mandolang yang diwakili oleh Sekertaris Kecamatan (Sekcam) yakni Reily Pinasang SE, Danramil Mayor INF I Komang Suarsa S.Pd, Kadis PMD Kab. Minahasa Bpk. Jefri Tangkulung SH.
Dalam penyampaiannya, Mantan Kanit Reskrim Polsek Malalayang ini memberikan beberapa pesan Kamtibmas serta paparan mengenai penanganan penyebaran virus covid-19, dengan penerapan protokol kesehatan.
“Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, saya meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul yang melibatkan orang banyak, selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan serta selalu mencuci tangan setiap waktu, jaga kondisi kesehatan dengan mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi, dan kurangi aktifitas diluar rumah jika tidak ada keperluan atau kepentingan. Dan selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengkonsumsi makanan bergizi serta bersedia untuk di lakukan vaksinasi untuk mencegah covid 19.” ujarnya.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Ia juga meminta kepada aparat desa bersama masyarakat untuk membantu Polsek Pineleng dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Polsek Pineleng.
“Situasi saat ini relatif aman aman saja sementara tidak ada kegiatan yang menonjol, namun demikian kami selaku petugas keamanan tetap meminta warga untuk bersama sama dan berperan aktif menjaga keamanan, bila mana ada hal yang menonjol dan mencurigakan agar segara disampaikan ke Polsek Pineleng guna ditindak lanjuti,” jelas Pasaribu. (Dwi)





