Kabupaten Bandung-Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban bencana kebakaran di Kampung Cimentrik, Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.20 WIB hingga 11.30 WIB. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polresta Bandung terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR turut didampingi Ketua Cabang Bhayangkari. Hadir pula unsur Forkopimcam Arjasari serta Kepala Desa Baros.
Kapolresta Bandung mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Menurutnya, kehadiran kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Kami turut prihatin atas musibah yang dialami warga. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Polresta Bandung kepada masyarakat yang terdampak,” kata Aldi.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban warga korban kebakaran dan menjadi penyemangat bagi mereka untuk kembali bangkit setelah mengalami musibah.
“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan kebutuhan warga. Polri akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama ketika masyarakat membutuhkan,” ujarnya.
Kehadiran jajaran Polresta Bandung bersama unsur pemerintahan dan Bhayangkari juga menjadi wujud sinergi dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak bencana.
“Semoga warga diberikan kekuatan dan ketabahan serta dapat segera kembali menjalani aktivitas seperti sediakala,” pungkasnya. (Mustopa)





