Minsel-Menurunnya angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Polres Minahasa Selatan dalam hal ini pengguna Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brom) bukan berarti Polres Minsel akan berhenti melakukan operasi knalpot.
Dalam kegiatan Coffe Morning Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti menindak para pengendara Roda empat maupun roda dua yang menggunakan knalpot brom.
Senada juga di katakan Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, SH bahwa memang benar pihaknya akan terus menindak pemakai knalpot brom karena sudah banyak aduan masyarakat terkait bisingnya kenalpot tersebut,
Simànjuntak juga menyampaikan bahwa apabila ada kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang lolos dalam operasi kenalpot brom tidak segan-segan anggota kami akan menjemputnya di rumah.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Ia apabila terpantau kendaraan R4 dan R2 yang menggunakan kenalpot brom berada di wilayah Minsel saya dan anggota akan menjenguk kendaraan tersebut sampai di rumah, dan kami akan melakukan penindasan bukan hanya di jalan raya sampai rumahpun kami akan kunjungi apabila kendaraan lolos dalam operasi,” tegasnya seraya menyatakan hal tersebut untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman masyarakat juga untuk menciptakan Minahasa Selatan Zero kenalpot brom. (onal_m)







