Minsel-Ribuan liter minuman keras (miras) dan ratusan kenalpot bising dimusnahkan setelah apel gelar pasukan terpusat, ketupat samrat 2023 di Mako polres Minsel pada Senin (17/04/2023).
Ikut bersama dalam pemusnahan barang bukti berupa ribuan liter minuman keras dan ratusan kenalpot bising yaitu dari unsur Forkopimda serta stakeholder juga sejumlah awak media turut menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.
Kepada sejumlah awak media Kapolres Minsel menyampaikan bahwa, Babuk Miras tanpa ijin dan Knalpot bising yang dimusnahkan merupakan hasil dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Minsel dan Polsek jajaran.
Sitorus juga mengajak Segenap elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemeliharaan stabilitas Kamtibmas, pencegahan terhadap segala potensi kriminalitas ataupun lakalantas khususnya di wilayah hukum Polres Minsel.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Adapun barang bukti minuman keras berjumlah 1.300 liter dan 100 knalpot bising / non standard yang diserahkan secara sukarela oleh pemilik kendaraan saat pelaksanaan KRYD yang dimusnakan.(Onal M)






