Inzert : Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK
Minahasa – Kepolisian Resor Minahasa ternyata masih melidik kasus dugaan Gratifikasi di Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang di tangani awal bulan Januari 2022.
Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK menegaskan, kasus dugaan Gratifikasi ini masih Lidik. “Kasus ini masih dalam penyelidikan.” Ujar Kapolres, Rabu (16/03/2022).
Kasus korupsi penyelidikannya tidak secepat kasus-kasus lain prosesnya. “Kita harus klarifikasi, mengumpulkan bukti-bukti, saksi, dan sebagainya,”Ucap Kapolres.
Diketahui, Polres Minahasa masih terus mendalami kasus dugaan Gratifikasi yang menyeret salah satu Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Rektorat Unima, yakni pejabat Pembantu Rektor (PR) 2 Universitas Negeri Manado (Unima) yang berinisial Prof (SG).
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Kasus yang ditangani penyidik Tipikor di Unit Reskrim Polres Minahasa ini masih di lakukan pemeriksaan dengan mengambil keterangan para saksi.
Kapolres Minahasa menyebutkan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan. “Belum masuk penyidikan ya, masih penyelidikan,” kata Kapolres kepada media ini.
Diketahui sebelumnya setelah sempat mangkir pada pemeriksaan sebelumnya, akhirnya pejabat Pembantu Rektor (PR) 2 (SG.red) akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Tipikor Reskrim Polres Minahasa, Kamis (3/2).
Seharusnya SG diperiksa pada Rabu (5/1) lalu, namun dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap SG.
SG memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Tipikor Reskrim Minahasa, pada pukul 09.00 Wita, yang bertempat diruang Unit 3 Tipikor Polres Minahasa.
Keseriusan Polres Minahasa dalam membongkar Tindak Pidana Korupsi di Wilayah hukumnya banyak mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat.
Banyak masyarakat yang berharap agar semua kasus dugaan Tipikor yang masih menggantung dapat di selesaikan dengan Profesional dan Transparan. (*/Ronny)








