Minahasa-Kapolres Minahasa AKBP. Ketut Suryana SI.k, SH, MM melaksanakan pemeriksaan penggunaan senjata api bagi anggota Polres Minahasa, bertempat di halaman Makopolres Minahasa.
Tujuan pemeriksaan meliputi, Kelulusan Tes Psikologi dan kartu senjata api yang digunakan anggota Bidang,
OPS,Sumda, Intelkam, Reskrim, Lantas, Samapta, Sat Narkoba, Sipropam, SPK total senpi 62.
Dalam pemeriksaan tersebut Kapolres AKBP. Ketut Suryana, SI, k, SH, MM di dampingi oleh Kasi Propam Iptu Nofry Tumarar bersama Kasubag Begpal Bagian Log. Erween Tanos, SH dan di hadiri oleh Anggota dan yang memegang senjata api (senpi).
Ketika pemeriksaan menemukan sejumlah senjata api yang digunakan tidak memiliki kartu akan ditarik akibat habis masa berlaku.
- Tindak Lanjuti Arahan Bupati Delis, Wabup Djira Pimpin Rakor MCSP KPK 2026
- Zaldi Amir Pastikan Target Pensertipikatan Aset Dan Optimalisasi Tata Ruang di Morut, Berjalan Efektif Dan Tepat Sasaran
- AZKO Resmi Hadir di Tomohon, Lengkapi Pengalaman Belanja Rumah dan Gaya Hidup Bersama Chatime dan Cupbop
“Senjata api yang tidak memliki Kartu (Dokumen) akan di tarik dan di simpan dalam Gudang Bagian Logistik,”Ujar Kapolres, seraya menambahkan juga semua Anggota Polsek akan di lakukan pemeriksaan penggunaan senpi. (Ronny).






