Sitaro-Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H,menegaskan pihaknya tidak main-main dalam penegakan pemberantasan Korupsi di Daerah Sulawesi Utara. Dirinya memastikan penanganan tindak pidana korupsi di sitaro akan diproses sampai tuntas.
Hal itu di tegaskan Kapolda Sulut dalam kunjungan kerjanya ke Polres Sitaro.Minggu (17/11/2024).
Dikatakan Kapolda Sulut,penindakan terhadap kasus korupsi harus dilaksanakan karena merupakan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kita harus melaksanakan, karena ini merupakan program dari Pimpinan Negara dalam Asta Cita. Yakni, program ke-7,” Tegas Kapolda.
- Pemkot Kotamobagu Intensifkan Pemeliharaan Jalan di Berbagai Wilayah
- Pemprov Sulut Siap Biayai 50 Siswa Jadi Dokter, Sekprov Tahlis Gallang : Setiap Kabupaten/Kota Diberikan Kuota
- Bupati Michael Thungari Bersama Wabup Tendris Bulahari Hadiri Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
Selain itu, Kapolda juga menegaskan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Sulawesi utara tidak ada kaitan dengan hal-hal lain.
Diketahui, kedatangan orang nomor Satu di Polda Sulut di Polres Sitaro adalah dalam rangka Kunjungan Kerja. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda mengapresiasi kinerja dari Kapolres Sitaro, AKBP. Iwan Permadi, S.E dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.








