Sitaro– Pengalokasian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa setiap tahunnya diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan Desa melalui peningkatan pelayanan publik di Desa, memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa serta memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek dari pembangunan.
Demikian di katakan Kapitalau Kampung Tope Abdul. H.Lasari, kepada media ini,Senin (18/03/2024).
Lanjut di katakan Kapitalau Lasari, untuk mewujudkan harapan tersebut, Pemerintah Kampung Tope Kecamatan Biaro,Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), mengalokasikan kucuran dana untuk program bidang pemberdayaan masyarakat maupun belanja pegawai Perangkat kampung serta kegiatan lainnya.
Oleh Sebab itu, kata Kapitalau Samaun, warga di mintakan berpartisipasi untuk mengawal pembangunan dan program yang sudah di rencanakan melalui kesepakatan bersama beberapa waktu lalu.
- Dominasi Regional Sulawesi, Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Kemiskinan & Stunting, Terima Insentif Fiskal Rp3 Miliar
- Pemprov Sulut Raih Penghargaan Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkab Sitaro Terima Opini WTP Dari BPK RI, Plt Bupati : Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran Pemkab Sitaro
“Untuk tahun 2024 ini, Pemerintah Kampung Tope menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp.1.157.791.000, dan semuanya akan mengacu pada aturan yang ada, dan di mintakan kepada masyarakat untuk tetap mengawal proses pembangunan di Kampung yang kita cintai ini,” Pungkas Kapitalau Lasari. (Herka)








