Sitaro-Pos Binaan Terpadu (Posbindu) merupakan kegiatan yang melibatkan peran serta masyarakat dalam rangka deteksi dini, pemantauan dan tindak lanjut dini faktor risiko penyakit tidak menular secara mandiri dan berkesinambungan. Posbindu bisa dikatakan sebagai kegiatan usaha kesehatan bersumber daya masyarakat.
Hal itu di katakan Kapitalau Kampung Lamanggo Edwin Tatemba, saat memimpin rapat bersama para kader, beberapa waktu lalu.
Di kesempatan itu, Kapitalau Edwin Tatemba memberikan masukan kepada para kader untuk memperhatikan tentang bagaimana cara mengisi data anggota Posbindu yang meliputi Pencatatan identitas, nomor register, nama, umur, jenis kelamin, alamat, pola hidup, riwayat keluarga, penyakit yang di derita.
“Para kader agar dengan sunguh-sunguh untuk memahami serta mengetahui cara memberikan palayan kepada masyarakt, karena para kader inilah yang akan menjadi kepanjangan tangan Pemerintah Kampung nantinya di Masyarakat,”terangnya,
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Diketahui, Posbindu ini tidak lepas dari peran dari para Kader Posbindu. Adapun peran dan fungsi kader Posbindu adalah sebagai pelaksana pengendalian faktor resiko PTM bagi masyarakat di sekitarnya. (Herka)








