Sitaro-Pengalokasian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa setiap tahunnya diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan Desa melalui peningkatan pelayanan publik di Desa, memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa serta memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek dari pembangunan.
Hal itu di katakan Kapitalau Kampung Korungo Jeidman Katimpali, kepada media ini,Senin (20/05/2024).
Dikatakannya,pada tahun anggaran 2024 ini, Dana desa sudah tertata sesuai peruntukannya,baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
“Oleh sebab itu, warga di mintakan berpartisipasi untuk mengawal pembangunan dan program yang sudah di jalankan seperti pembangunan peningkatan jalan pemukiman di Lindongan I yang sementara di laksanakan dan kegiatan lainnya,” Ujar Kapitalau Katimpali.
- Anwar Sidora Tegaskan Pentingnya Konsistensi Jaga Kedisiplinan Kerja
- Rumah Adik Wartawan di Keuno Terbakar, Pihak Kepolisian Diminta Lakukan Penyelidikan
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
Apalagi lanjut Kapitalau Katimpali, penggunaan Dana Desa di tahun berjalan ini mengacuh pada Juknis, agar tidak terjadi kesalahan penyalah gunaan anggaran. (Herka)







