Sitaro-Pengalokasian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa setiap tahunnya diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan Desa melalui peningkatan pelayanan publik di Desa, memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa serta memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek dari pembangunan.
Hal itu di katakan Kapitalau Kampung Korungo Jeidman Katimpali, kepada media ini,Senin (20/05/2024).
Dikatakannya,pada tahun anggaran 2024 ini, Dana desa sudah tertata sesuai peruntukannya,baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
“Oleh sebab itu, warga di mintakan berpartisipasi untuk mengawal pembangunan dan program yang sudah di jalankan seperti pembangunan peningkatan jalan pemukiman di Lindongan I yang sementara di laksanakan dan kegiatan lainnya,” Ujar Kapitalau Katimpali.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Apalagi lanjut Kapitalau Katimpali, penggunaan Dana Desa di tahun berjalan ini mengacuh pada Juknis, agar tidak terjadi kesalahan penyalah gunaan anggaran. (Herka)





