Sitaro-Pemerintah Kampung Lamanggo Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, akan memanfaatkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 ini, untuk membangun berbagai fasilitas umum dan pemberdayaan masyarakat.
Kapitalau Kampung Lamanggo Edwin Tatemba, mengatakan pada tahun anggaran 2024 ini, Dana desa sudah tertata sesuai peruntukannya,baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
“Dalam penggunaan Dana Desa di tahun berjalan ini mengacuh pada Juknis, agar tidak terjadi kesalahan penyalah gunaan anggaran,”Jelas Tatemba.
Oleh Karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tetap mengawal pelaksanaan penggunaan dana desa dan Alokasi Dana Desa di Kampung Lamanggo.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
“Dengan adanya bantuan Dandes dari Pemerintah Pusat, di harapkan masyarakat dapat membantu dalam mengawasi dan mengontrol jalannya pembangunan di Kampung Lamanggo ini,” Pungkas Kapitalau Tatemba. (herka)








