Sitaro-Pemerintah Kampung Lamanggo Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, akan memanfaatkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 ini, untuk membangun berbagai fasilitas umum dan pemberdayaan masyarakat.
Kapitalau Kampung Lamanggo Edwin Tatemba, mengatakan pada tahun anggaran 2024 ini, Dana desa sudah tertata sesuai peruntukannya,baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
“Dalam penggunaan Dana Desa di tahun berjalan ini mengacuh pada Juknis, agar tidak terjadi kesalahan penyalah gunaan anggaran,”Jelas Tatemba.
Oleh Karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tetap mengawal pelaksanaan penggunaan dana desa dan Alokasi Dana Desa di Kampung Lamanggo.
- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
“Dengan adanya bantuan Dandes dari Pemerintah Pusat, di harapkan masyarakat dapat membantu dalam mengawasi dan mengontrol jalannya pembangunan di Kampung Lamanggo ini,” Pungkas Kapitalau Tatemba. (herka)








