oleh

Kaper BKKBN Sulut Melantik 103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Sulut-Sebanyak 103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut dilantik dan diambil sumpah dan janjinya,bertempat di halaman kantor BKKBN Sulut, Senin (02/10/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK itu dilakukan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sulut Ir. Diano Tino Tandaju M.Erg. Hal itu berdasarkan SK Kepala BKKBN RI 3380-A/KepKP/B2/2023 tanggal 08 Agustus 2023 tentang Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kaper BKKBN Sulut Ir. Diano Tino Tandaju M.Erg, usai melantik mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja dilantik dan berharap dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Yang pertama kali kita bersyukur karena tadi diambil sumpah dan janjinya.” Ujar Tandaju.

Kepada 103 orang PPPK yang telah diambil sumpah dan janji, Kaper BKKBN Sulut berpesan, dalam melaksanakan tugas harus mengedepankan etika, moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri dalam arti meningkatkan pengetahuan serta ketrampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

“Kalian (PPPK) harus berkemampuan untuk melakukan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan dan sikap kerja, dan loyal mengabdi dan patuh terhadap organisasi/pimpinan,” Ujar Tandaju.

Adapun 103 PPPK yang di lantik akan di tempatkan, di Kab. Kepl Talaud 18 orang, Kab. Kepl Sangihe 11 orang, Kab. Kepl Sitaro 6 orang, Kab. Bolmong 7 orang, Kab. Bolmut 3 orang, Kab. Bolsel 5 orang,Kab. Boltim 6 orang, Kab. Minahasa 27 orang, Kab. Minut 10 orang, Kab. Mitra 10 orang,Kab. Minsel 1 orang dan  Kota Manado 1 orang. (J.Mo)