Morut-Menindaklanjuti hasil rapat-rapat koordinasi (rakor) yang dilakukan bersama Satgas Penanganan Konflik Agraria (PKA) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pemerintah Sulteng menggelar Rapat Koordinasi Bersama dalam rangka mempercepat penyelesaian konflik agraria.
Rapat Koordinasi (Rakor) dilaksanakan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, bersama para Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu, Donggala, Banggai, Tolitoli, dan Morowali Utara (Morut).
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/ BPN Morut, Andi Reza Eru Setiawan SH MH, hadir dalam agenda penting ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung proses penyelesaian konflik agraria di bumi tepo asa aroa tercinta .
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Masal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
- Gubernur Yulius: BKOW Mitra Strategis Pemerintah, Perempuan Berperan Besar Wujudkan Sulawesi Utara Maju
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Daerah (Pemda) Morut, telah membentuk Tim Verifikasi dan Identifikasi untuk menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada timbul di wilayah kerja Kakantah ATR/ BPN Morut.
Langkah ini menjadi upaya konkrit Pemprov Sulteng bersama ATR/BPN dalam memastikan kejelasan langkah penyelesaian, tindakan yang nyata serta terukur dan dapat memberikan kepastian hukum, serta menjaga hak-hak masyarakat yang terdampak konflik agraria.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan lahir solusi yang nyata, berkeadilan, dan berkelanjutan dalam penanganan konflik agraria, khususnya di wilayah Sulteng. (Hms ATR BPN/NAL)






