Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026.
Penghargaan tersebut, diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Penghargaan ini juga sekaligus menjadi bukti komitmen Kantah ATR/BPN Morut dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan pemberian penghargaan kepada satuan kerja yang meraih predikat WBBM dan WTAB 2026, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (05/03/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan penghargaan atas kerja nyata satuan kerja dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN.
- Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan I-2026 Tetap Positif Tumbuh Impresif 5,54 Persen,Lampaui Target Nasional
- Ketua Umum HMI Cabang Boalemo Kecam Terkait Dugaan Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Kader HMI
- 50 Persen Bidang Tanah di Sulteng Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Sekretaris Jenderal ATR/BPN RI, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan, apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang berhasil meraih penghargaan tersebut.
Menurutnya, capaian itu menunjukkan komitmen mereka dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus berpihak kepada masyarakat banyak. (Hms ATR/BPN/NAL)








