Morut – Kantor Pertanahan ( Kantan) ATR/ BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) menghadiri pertemuan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morut untuk membahas tindak lanjut pengelolaan HGU PTPN, Senin (02/03/26).
Pertemuan ini menjadi ruang sinergi untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap langkah pengelolaan HGU dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui komunikasi dan kolaborasi yang konstruktif, diharapkan tercipta kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, serta pengelolaan lahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di daerah. (Hms ATR/ BPN/ NAL)
BACA JUGA
- Kondisi Kelistrikan dan Upaya Penguatan Sistem Kelistrikan di Pulau Bunaken
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan, Untuk Pertamina Demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
- Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat








