Jakarta-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, memastikan layanan pertanahan tetap dapat diakses masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul fitri 1447 H.
Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan tetap membuka layanan terbatas pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan, bahwa Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) diminta tetap memberikan layanan pertanahan terbatas. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan, khususnya di wilayah dengan potensi mobilitas masyarakat yang tinggi selama masa libur.
Layanan yang tersedia meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah. ( Hms ATR/BPN/NAL)
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih






