Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), secara resmi membuka loket pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemda Morut. Langkah ini merupakan komitmen nyata instansi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan lebih cepat, transparan, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta.
Berdasarkan pantauan langsung, aktivitas pelayanan di gerai Kantah ATR/BPN Morut berjalan dengan lancar dan kondusif. Masyarakat mulai memanfaatkan fasilitas tersebut, untuk melakukan konsultasi serta pengurusan dokumen pertanahan dengan suasana yang nyaman dan efisien.
Kehadiran Kantah ATR BPN Morut di MPP, sekaligus memangkas birokrasi dan memudahkan koordinasi antar instansi terkait di lingkup Kabupaten Morut. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang








