Morut-Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan penataan aset agraria. Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut Inventarisasi Tanah Masyarakat di Desa Lee Kecamatan Mori Atas, belum lama ini.
Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam memvalidasi data penguasaan tanah, guna meminimalisir potensi sengketa di masa depan. Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantah ATR/BPN Morut tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan kolaborasi lintas unsur demi transparansi dan akurasi data di lapangan.
Keberhasilan kegiatan ini didukung oleh sinergi antara berbagai pihak, di antaranya Pemerintah Desa Lee, Satuan Tugas (Satgas) PKA, serta Masyarakat Setempat.
Dengan adanya keterlibatan langsung masyarakat dan pemerintah Desa, diharapkan hasil inventarisasi ini dapat menjadi rujukan valid bagi administrasi pertanahan di Kabupaten Morut, khususnya di wilayah Desa Lee.( Hms ATR/BPN/NAL)
- Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Plt Bupati Heronimus Makainas Gaungkan Semangat Menuju Sitaro Masadada
- Bupati dan Wabup Minsel Saksikan Secara Virtual Upacara Detik-detik Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Wawali Richard Sualang Beri Apresiasi Paskibraka Manado








