Morut-Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan penataan aset agraria. Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut Inventarisasi Tanah Masyarakat di Desa Lee Kecamatan Mori Atas, belum lama ini.
Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam memvalidasi data penguasaan tanah, guna meminimalisir potensi sengketa di masa depan. Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantah ATR/BPN Morut tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan kolaborasi lintas unsur demi transparansi dan akurasi data di lapangan.
Keberhasilan kegiatan ini didukung oleh sinergi antara berbagai pihak, di antaranya Pemerintah Desa Lee, Satuan Tugas (Satgas) PKA, serta Masyarakat Setempat.
Dengan adanya keterlibatan langsung masyarakat dan pemerintah Desa, diharapkan hasil inventarisasi ini dapat menjadi rujukan valid bagi administrasi pertanahan di Kabupaten Morut, khususnya di wilayah Desa Lee.( Hms ATR/BPN/NAL)
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung








