Morut-Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan penataan aset agraria. Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut Inventarisasi Tanah Masyarakat di Desa Lee Kecamatan Mori Atas, belum lama ini.
Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam memvalidasi data penguasaan tanah, guna meminimalisir potensi sengketa di masa depan. Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantah ATR/BPN Morut tidak bekerja sendiri, melainkan melibatkan kolaborasi lintas unsur demi transparansi dan akurasi data di lapangan.
Keberhasilan kegiatan ini didukung oleh sinergi antara berbagai pihak, di antaranya Pemerintah Desa Lee, Satuan Tugas (Satgas) PKA, serta Masyarakat Setempat.
Dengan adanya keterlibatan langsung masyarakat dan pemerintah Desa, diharapkan hasil inventarisasi ini dapat menjadi rujukan valid bagi administrasi pertanahan di Kabupaten Morut, khususnya di wilayah Desa Lee.( Hms ATR/BPN/NAL)
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat








