Morut-Suasana di Desa Molino Kecamatan Petasia Timur, tampak berbeda hari ini. Tim Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) hadir melakukan langkah krusial, dengan menyisir batas dan memvalidasi riwayat tanah langsung bersama warga, baru- baru ini.
Bukan sekadar prosedur teknis, kehadiran tim di Desa Molino adalah upaya nyata untuk “memotret” kebenaran di lapangan. Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan perangkat desa, Panitia A memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang didaftarkan benar-benar aman dari sengketa dan tumpang tindih.
“Kami ingin memastikan setiap patok yang tertanam hari ini, adalah dasar ketenangan bagi pemiliknya di masa depan,” ujar salah satu anggota Tim Panitia A.
Melalui verifikasi yang transparan ini, Desa Molino selangkah lebih dekat menuju desa yang tertib administrasi pertanahan.
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi fondasi kuat bagi penerbitan sertipikat, memberikan jaminan hukum yang tidak tergoyahkan bagi masyarakat Desa Molino dalam mengelola aset berharga mereka. (Hms ATR/BPN/NAL)








