Morut-Seksi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan koordinasi bersama Polres Morut, terkait permasalahan sengketa pertanahan di wilayah tersebut.
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menyatukan informasi, memverifikasi data, serta menentukan langkah penyelesaian sengketa yang tepat dan adil bagi semua pihak.
Melalui sinergi antara instansi pertanahan dan aparat kepolisian, diharapkan penyelesaian konflik dapat berjalan transparan, cepat, dan memberikan kepastian hukum serta keamanan bagi masyarakat yang terdampak.
Koordinasi ini juga bertujuan memastikan sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pertanahan sehingga proses penyelesaian sengketa dapat berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan kepastian hukum, hak atas tanah dapat terlindungi, serta potensi konflik di masa mendatang dapat diminimalkan, sehingga tercipta ketertiban dan keadilan di masyarakat. (Hms ATR/ BPN/NAL)








