Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) di Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei (Kasi) dan Pemetaan bersama Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Baru-baru baru ini.
Kehadiran dua Kasi tersebut, bertujuan untuk memastikan aspek teknis dan administratif berjalan beriringan. Kasi Survei memastikan akurasi batas fisik tanah melalui pemetaan yang presisi, sementara Kepala Seksi Penataan memastikan penggunaan lahan sesuai dengan rencana tata ruang dan potensi pemberdayaan masyarakat.
“Kami turun langsung untuk menjamin, bahwa data fisik di lapangan sinkron dengan data yuridis di berkas, sehingga sertipikat yang terbit nantinya benar-benar clean and clear,” ujar tim Panitia A.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Melalui kegiatan rutin ini, Kantah ATR/ BPN Morut berkomitmen mempercepat proses sertipikasi tanah di Desa Bahontula dengan tetap mengedepankan prinsip ketelitian dan kepastian hukum. (Hms ATR/BPN/NAL)






