Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) di Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Survei (Kasi) dan Pemetaan bersama Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Baru-baru baru ini.
Kehadiran dua Kasi tersebut, bertujuan untuk memastikan aspek teknis dan administratif berjalan beriringan. Kasi Survei memastikan akurasi batas fisik tanah melalui pemetaan yang presisi, sementara Kepala Seksi Penataan memastikan penggunaan lahan sesuai dengan rencana tata ruang dan potensi pemberdayaan masyarakat.
“Kami turun langsung untuk menjamin, bahwa data fisik di lapangan sinkron dengan data yuridis di berkas, sehingga sertipikat yang terbit nantinya benar-benar clean and clear,” ujar tim Panitia A.
- Gandeng Perwakilan Istri Pegawai Danantara, YBM dan PIKK PLN UP3 Tolitoli Gelar Aksi Sosial Peduli Pendidikan Anak
- PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
- Purwakarta Bergema : Festival Budaya Meriahkan Hari Jadi ke-195 Kota dan ke-58 Kabupaten
Melalui kegiatan rutin ini, Kantah ATR/ BPN Morut berkomitmen mempercepat proses sertipikasi tanah di Desa Bahontula dengan tetap mengedepankan prinsip ketelitian dan kepastian hukum. (Hms ATR/BPN/NAL)






