Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh pihak DPRD Morut, terkait permohonan mediasi atas permasalahan pertanahan yang diajukan oleh para pihak.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyampaikan informasi, klarifikasi, serta mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan dialog. Bersama juga diharapkan tercipta pemahaman yang sama, serta langkah penyelesaian yang konstruktif bagi seluruh pihak yang terlibat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antar instansi serta tercipta pemahaman bersama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Regulasi Pembatasan Gawai Untuk Siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Gubernur Yulius Selvanus
- Evaluasi Kinerja Triwulan 1, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dengan Dinas Pendidikan Daerah
- Hadirkan Listrik Tanpa Kedip, PLN Sukses Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Pulau Miangas Sulawesi Utara






