Kantah ATR/BPN Morut Gelar Rakor, Persiapan Pembaharuan Peta ZNT di Morut 2026

oleh -448 Dilihat

Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengambil langkah strategis dalam upaya sinkronisasi data nilai properti dan optimalisasi pendapatan negara.

Pada Senin (11/05/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantah ATR/BPN Morut, telah dilaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk wilayah Kabupaten Morut Tahun Anggaran 2026.

Rapat ini dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Anwar Sidora SST, serta dihadiri jajaran Pemda Morut, perwakilan Notaris/PPAT, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam arahannya, Anwar Sidora, menyampaikan, bahwa pembaruan peta ZNT Skala 1:10.000 ini mendesak untuk dilaksanakan, guna menyesuaikan nilai tanah dengan fluktuasi harga pasar terkini.

“Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya memastikan basis perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan menjadi lebih tepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Pada 2026, target pembaruan mencakup area seluas 2.969,25 Hektar yang terbagi ke dalam 90 Zona. Tim akan melakukan pengambilan sampel di 100 titik sampel yang tersebar di lima Kecamatan strategis, yaitu Kecamatan Petasia, Petasia Timur, Petasia Barat, Lembo dan Lembo Raya. Pada prinsipnya Pemda Morut menyambut baik inisiatif tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Morut, Ir Agung S Ponga ST MM, mengusulkan, agar kerja sama ini ditingkatkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih komprehensif. Ia menekankan, pentingnya integrasi data menuju konsep “One Road One Map” (Satu Jalur Satu Peta).

Dengan adanya peta tunggal yang terintegrasi, peta ZNT diharapkan tidak hanya menjadi acuan bagi Kantah, tetapi juga menjadi dasar utama Pemda dalam penetapan Pajak Daerah, seperti BPHTB dan PBB, sehingga tercipta keadilan bagi wajib pajak.

Aspirasi lokal juga menjadi catatan penting dalam pertemuan tersebut. Camat Petasia Barat dan Camat Petasia Timur, menitipkan harapan agar pembaruan tahun ini benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Hal ini merespons masukan masyarakat mengenai adanya ketidak sesuaian nilai tanah pada peta sebelumnya dengan fakta ekonomi di wilayah mereka.

Menutup pertemuan, jajaran Pemda Morut menyatakan kesiapan penuh untuk membantu kelancaran teknis di lapangan, mulai dari pendampingan pengumpulan data hingga sosialisasi kepada warga.

Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan peta ZNT 2026 dapat menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi yang sehat di Morut. (Hms ATR/BPN/NAL)

No More Posts Available.

No more pages to load.