Manado-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Daniele Marianelli yang sebelumnya berkewarganegaraan Italia.
Penyerahan SK Presiden RI Nomor 5/PWI tahun 2023 tentang pengabulan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia ini diserahkan Kakanwil pada saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrasi, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Minahasa Utara serta mengambil sumpah pewarganegaraan Republik Indonesia di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Daniele merupakan salah satu WNA yang dinaturalisasi menjadi WNI dari total 15 permohonan yang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM R.I sampai dengan Juni 2023. Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara berhasil memproses Permohonan Naturalisasi WNA menjadi WNI, pertama kali dalam 5 (lima) tahun terakhir. (*/Mal)
- Bupati FDW Terima Kunjungan Panitia Dies Natalis Ke-68 Fakultas Hukum Unsrat Tahun 2026
- Janji Bupati Ismet 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, Rolan Minta Copot Kadis Pertanian
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut








