Manado-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Daniele Marianelli yang sebelumnya berkewarganegaraan Italia.
Penyerahan SK Presiden RI Nomor 5/PWI tahun 2023 tentang pengabulan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia ini diserahkan Kakanwil pada saat upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrasi, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Minahasa Utara serta mengambil sumpah pewarganegaraan Republik Indonesia di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Daniele merupakan salah satu WNA yang dinaturalisasi menjadi WNI dari total 15 permohonan yang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM R.I sampai dengan Juni 2023. Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara berhasil memproses Permohonan Naturalisasi WNA menjadi WNI, pertama kali dalam 5 (lima) tahun terakhir. (*/Mal)
- Hadirkan Semangat Baru Bagi Warga Terdampak Banjir, PLN UP3 Gorontalo Salurkan 535 Paket Sembako di Lima Desa di Gorontalo Utara
- Semangat Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Kotamobagu Salurkan 150 Paket Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem di Bolaang Mongondow Utara
- Gubernur Yulius Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan Demi Masa Depan Generasi Mendatang








