Manado-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun mengapresiasi pelatihan pelaksana Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Pos Yankomas) yang diselenggarakan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Badiklat Kumham Sulut) di Hotel Grand Whiz, Manado. Rabu (29/03/2023).
Pelatihan pelaksana pada Pos Yankomas Akt VIII ini dihadiri 30 orang peserta yang terdiri dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian serta Pejabat Struktural pada Bidang HAM perwakilan dari 10 Kanwil diwilayah timur.
Dalam arahannya, Kakanwil mengucapkan apresiasinya kepada Badiklat Kumham Sulut dan kepada para peserta yang telah mengikuti pelatihan ini. Ia mengajak para Kepala UPT untuk dapat mengimplementasikan serta mengoptimalkan Pos Yankomas pada UPTnya masing-masing.
“Saya berharap setelah mengikuti diklat ini para peserta dapat mengimplementasikan Pos Yankomas pada UPT dengan maksimal, karena ini merupakan bentuk kehadiran kita ditengah masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang prima,” ucapnya.
- Camat Kauditan Vilma Anthonie Serukan Pilhut Sejuk, Beda Pilihan Jangan Jadi Pemicu Perpecahan
- Semarak HUT ke-62 Provinsi Sulut, Antar-SKPD Adu Sportivitas Lewat Futsal, Voli dan Kasti
- Lantik 36 Kades Terpilih Periode 2026 – 2034, Bupati Delis : Pilkades Telah Selesai, Mari Bersama Membangun Desa Tanpa Ada Perbedaan
Selanjutnya Ronald juga memberikan perhatiannya kepada UPT yang belum mengoptimalkan Pos Yankomas. “Seperti yang diungkapkan oleh Henny Tri Rama saat menjadi narasumber dalam pelatihan ini, sarana dan prasarana Pos Yankomas tidak perlu mahal dan mewah, ketersediaan ruangan dan laptop sudah cukup untuk mengoptimalkan pemberian layanan,” tutup Kakanwil.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy H. Pakpahan, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Hukum dan HAM, Agus Anwar serta Kepala Badiklat Sulut, Wahju Prihandono. (Mal*)





