Morut-Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Andi Reza Fitrian Eru Setiawan SH MH, mengambil Sumpah/Janji Petugas Warkah, sebagai bagian penting dari komitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pelayanan pertanahan.
Dengan proses pembacaan sumpah/janji sesuai agama masing-masing. Hal ini menjadi wujud penegasan kesanggupan para petugas untuk melaksanakan tugas secara jujur, adil, disiplin, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca:Bupati Morut Dan Bupati Touna Jejaki Investasi Strategis, Bersama Chindo Business Center
Sebagai informasi, petugas warkah memiliki peran penting dalam pengelolaan dokumen pertanahan. Mereka bertugas menerima, memeriksa kelengkapan, mengarsipkan, sekaligus menjaga keamanan warkah sebagai dasar penerbitan sertipikat tanah.
- Apriano Ade Saerang: Suryawati Bukan Pengurus DPD Hanura Sulut Periode 2026-2031
- Satreskrim Polres Morut Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Era, Motifnya Diduga Kuat Akibat Sakit Hati
- Balai Taman Nasional Bunaken Tangani Penemuan Coelacanth di Pulau Siladen, Spesimen Diserahkan ke Unsrat untuk Penelitian
Dengan demikian, kinerja mereka sangat menentukan terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
Melalui pengangkatan sumpah/janji ini, diharapkan para petugas warkah dapat menjalankan tugas dengan teliti, jujur, disiplin, dan penuh dedikasi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat di bumi tepo asa aroa tercinta.(Hms ATR BPN/ NAL)








