Morut-Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), Andi Reza Fitrian Eru Setiawan SH MH, secara resmi mengukuhkan Tim Kerja Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran (TA) 2026, melalui kegiatan pengangkatan sumpah jabatan yang khidmat, di Kantah ATR/BPN Morut, Selasa (27/01/2026).
Langkah ini menandai dimulainya, fase krusial dalam upaya pemerintah mempercepat legalisasi aset tanah secara masif dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten.
Pengambilan sumpah tersebut, dilakukan kepada Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi.
“Sumpah yang dikukuhkan oleh rohaniawan Islam dan Nasrani ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan benteng etika, untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang di daftarkan bebas dari praktik pungli dan konflik kepentingan, ” ujar Andi Reza sapaan akrabnya. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara








